INDONESIA-BLOGGER
iklan banner
iklan banner

4/21/2015

PASAR REGULER (RG) DAN PASAR NEGOSIASI (NG)

Para Nasabah BNI Securities Semarang, Para komunitas Investa, dan Para pembaca yang budiman,

Kemarin nampak nilai transaksi di BEI naik signifikan menjadi Rp.21,7 Trilun, tapi kenapa transaksi yang nampak dimonitor tidak tampak ramai?? Khususnya bagi investor pemula bisa saya jelasakan sebagai berikut;
Bursa dikategorikan menjadi dua yaitu Pasar Reguler (RG) dan Pasar Negosiasi (NG), Pasar Reguler adalah yang perdagangannya dengan menggunakan fraksi harga yang sudah ditentukan (Rp.1,- Rp.5,- dan Rp.25,-) untuk masing2 harga saham. Digunakan "Prioritas waktu dan harga" artinya siapa dulu yang melakukan order maka akan masuk dalam sistem komputer terlebih dahulu juga (siapa cepat maka akan diprioritaskan oleh sistem), selain itu siapa yang melakukan order BELI dengan harga yang PALING TINGGI maka akan diprioritaskan dan siapa melakukan order JUAL dengan harga PALING RENDAH maka juga akan diprioritaskan.

Pasar Reguler juga menggunakan ketentuan minimal 1 Lot (100 lembar) dengan kelipatan selanjutnya dalam satuan Lot dan penyelesaian pembayaran baik beli dan jual adalah T+3 (transaksi ditambah 3 hari bursa). Pasar Reguler inilah yang selalu nampak sering muncul dilayar monitor kita dan biasanya sehari2 Pasar Reguler juga lebih banyak nilai transaksinya.
Harga Sahan di Pasar reguler juga digunakan  perhitungan IHSG pada akhir bursa.

Bagaimana dengan pasar Negosiasi? Pasar ini dilakukan untuk para penjual dan pembeli yang menggunakan negosiasi atau "kesepakatan" , sehingga perdagangan saham akan terjadi (deal) jika pembeli dan penjual tersebut telah melakukan kesepakatan.
Kesepakatan bisa meliputi jumlah saham, harga saham dan waktu pembayarannya sehingga tidak harus menggunakan ketentuan seperti di Pasar Reguler. Jadi bisa saja jumlahnya tidak dalam satuan lot misalnya 10.522 lembar dengan harga perlembar Rp.5.371,- .
Demikian pula penyelesaiannya tidak harus T+3 artinya bisa saja pembayarannya T+0 yang dianamakn juga Pasar Tunai atau bisa dilakukan pembayaran T+1 dan sebagainya.

Biasanya pasar Negosiasi ini digunakan untuk transaksi mereka yang sebelumnya sudah punya kesepakatan diluar bursa sehingga transaksi pasar negosiasi ini hanya sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan karena transaksi saham perusahaan yang sudah tercatat di Bursa harus dilakukan melalui Bursa.

Kita juga bisa memanfaatkan pasar Negosiasi ini bila kita akan membeli atau menjual saham kirang dari satuan Lot, misalnya jumlahnya 79 lembar, 52 lembar dan sebagainya biasanya untuk menggenapkan agar saham kita bisa menjadi satuan lot penuh dan bisa dijual belikan di pasar Reguler.
Selain itu kalau kita butuh uang segera maka kita bisa menjual di pasar negosiasi ini dengan pembayaran T+0 yang berlangsung cuma satu sesi yaitu jam 9 sg 12 siang, selanjutnya pembayaran dilakukan pada siang hari pada tgl yang sama sehingga hari itu juga kita dapat uangnya, ini yang namanya Pasar Tunai.

Nah kemarin itu di Bursa Efek dari transaksi 21,7 Trilyun itu terbagi Transaksi di Pasar reguler cuma Rp.3,9 T dan Pasar Negosiasi Rp.17,8 T dan dari Pasar Negosiasi tersebut yang Rp.14,7 Triyun dari Saham GEMS dengan harga Rp.3.735,- per saham (harga di pasar reguler Rp.1.860,- ). Dan dalam transaksi GEMS pihak investor asing sebagai pembeli sehingga terjadilag Net Buy Asing.

Demikian mengenai sedikit penjelasan saya tentang Pasar Reguler, Pasar negosiasi dan juga Pasar Tunai.
Semoga bermanfaat.

Salam,

INVESTA
pn.2b7dd5ee (sampaikan kata kunci "salam investa" setelah add)

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes