Hari ini dimulai peraturan baru perdagangan saham di bursa dimana jumlah lembar dalam satuan lot dan fraksi harga mengalami perubahan. Yang positif adalah jumlah yang semula 500 lembar dalam 1 lot dirubah menjadi 100 lembar, artinya investor hanya membutuhkan uang yang relatif sedikit untuk membeli saham 1 lot nya.
Tujuannya investor retail menjadi bertambah, sehingga perdagangan bisa lebih likuid lagi, sedangkan perubahan fraksi (kelipatan) memang masih perlu dilihat apakah akan direspon positif atau tidak karena masih ada yang pro dan kontra tentang fraksi harga ini.Yang perlu kita perhatikan juga adalah "membiasakan diri" dalam melaksanakan order karena perubahan tersebut.
Hal yang positif lagi yaitu bila kita sebelumnya punya saham
od lot (dibawah 500 lembar) maka saat ini bisa diperdagangkan di pasar
reguler kalau minimal punya kelipatan 100 lembar.
Apakah perubahan ini akan sesuai harapan? ya kita lihat saja nanti.
Kemarin IHSG kembali mlorot lagi sehingga kembali dibawah
4300, Bagaimana hari ini? Belum ada sesuatu katalis yang baru memang
tetapi dengan data2 makro ekonomi kita seperti surplus perdagangan moga2
bisa menjadikan arah pasar lebih baik kedepan.
Kebijakan Pertamina menaikkan harga Gas 12 Kg kemarin sangat
disayangkan karena apapun bisa memacu inlfasi lagi, mestinya dalam
kondisi saat ini setiap peraturan untuk publik lebih hati2 agar tidak
menambah berat keadaan.
Kebijakan ekspor mineral baru2 ini juga telah berpengaruh
terhadap eksportir pertambangan walaupun tujuannya agar eksport dalam
bentuk bahan setengah jadi. Sebaiknya dilakukan secara bertahap.
Kemarin saham pertambangan kembali rontok termasuk INCO, ANTM dan TINS.
Mari kita cermati perubahan perdagangan ini sekaligus berusaha menyesuaikan diri agar tidak terjadi kesalahan dalam order.
Sekedar info, Majalah Pialang Indonesia on line (www.majalah.pialangindonesia. com)
Edisi januari 2014 sudah bisa dibaca. Ini merupakan Majalah yang bagus
untuk menambah pengetahuan, silahkan diabaca. Halaman 35 juga memuat
tentang kegiatan LP3M INVESTA.
Salam, investa
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.